Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDAR LAMPUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/G/KI/2025/PTUN.BL Bupati Mesuji Karnio Penyerahan Kontra Memori Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 18/G/KI/2025/PTUN.BL
Tanggal Surat Kamis, 05 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bupati Mesuji
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1HENDRA CIPTA. S.IP.,M.IP, DkkBupati Mesuji
Termohon
NoNama
1Karnio
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan melanjutkan banding administrasi ini;

2.     Memeriksa dan Mengadili permohonan Banding Administrasi ini secara adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

3.     Membatalkan Keputusan Komisi Informasi Provinsi Lampung Nomor : 032/XII/KIProv-LPG-PS/2024 tanggal 21 Mei 2025;

4.     Membebankan biaya perkara kepada Termohon Banding Administrasi;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak