Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDAR LAMPUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/G/KI/2021/PTUN.BL Patar Sihotang, SH.,MH (Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara) Kepala Desa Negeri Agung Kecamatan Negeri Agung Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 10/G/KI/2021/PTUN.BL
Tanggal Surat Senin, 19 Apr. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Patar Sihotang, SH.,MH (Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara)
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Kepala Desa Negeri Agung Kecamatan Negeri Agung
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima Permohonan Keberatan Pemohon;
  2. Mengabulkan Permohonan pemohonan untuk seluruh nya
  3. Membatalkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Lampung  Nomor: 001/III/KIProv -LPG-PS-A/2021  Tanggal  1 April 2021   dan;
  4. Memerintahkan Termohon untuk memberikan seluruh informasi yang dimohonkan oleh Pemohon keberatan.
  5. Menghukum Termohon untuk membayar segala biaya yang timbul dari perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak