Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDAR LAMPUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/G/KI/2021/PTUN.BL Ketua PJNI Kabupaten Pesawaran Lampung Provinsi Lampung/Agung Sugenta Inyuta, S.Kom Inspektorat Kabupaten Pesawaran Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 46/G/KI/2021/PTUN.BL
Tanggal Surat Rabu, 03 Nov. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ketua PJNI Kabupaten Pesawaran Lampung Provinsi Lampung/Agung Sugenta Inyuta, S.Kom
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Inspektorat Kabupaten Pesawaran
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1Susi PatminingtyasshInspektorat Kabupaten Pesawaran
2Tri Ananto, S.SosInspektorat Kabupaten Pesawaran
3M Aseva Bakhria, S.E.Inspektorat Kabupaten Pesawaran
Petitum
  1. Membatalkan Putusan Komisi Informasi dan/atau memerintahkan Badan Publik memberikan sebagia atau seluruh informasi yang dimohonkan oleh Pemohon Informasi Publik;
  2. Memerintahkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi untuk menjalankan kewajibannya sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang dan untuk memenuhi jangka waktu pemberian informasi sebagaimana diatur dalam undang-undang ;
  3. Menghukum Termohon membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak