Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDAR LAMPUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
23/G/2025/PTUN.BL Sugati cs Kepala Kampung Bandarsari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/G/2025/PTUN.BL
Tanggal Surat Selasa, 02 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sugati cs
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Andrew Carlos AlamanzoSugati cs
Tergugat
NoNama
1Kepala Kampung Bandarsari
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1RIAN RIZKY DERMAWAN, S.H.,DkkKepala Kampung Bandarsari
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat Untuk Seluruhnya
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Peraturan Desa 05 Tahun 2023 Luas 5.000 M?2;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Peraturan Desa 05 Tahun 2023 Luas 5.000 M?2; dan mencoretnya dari buku register pada Kantor Kepala Kampung Bandar sari
  4. Menghukum Tergugat untuk untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak