Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDAR LAMPUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/G/2024/PTUN.BL PONIRAN HS PJ Bupati Lampung Utara Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Kepala Desa dan Perangkat Desa
Nomor Perkara 26/G/2024/PTUN.BL
Tanggal Surat Kamis, 26 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PONIRAN HS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dedy Irawan, S.H.,M.H., DkkPONIRAN HS
Tergugat
NoNama
1PJ Bupati Lampung Utara
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1IRHAMMUDIN, SH.,MH, DkkPJ Bupati Lampung Utara
Gugatan
  1. Mengabulkan  Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Batal atau Tidak Sah Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor: B/395/25-LU/HK/2022 Tentang Pengangkatan Kepala Desa Subik Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara, Tanggal  23 November 2022 atas nama Yahya Pranoto;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor: B/395/25-LU/HK/2022 Tentang Pengangkatan Kepala Desa Subik Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara, Tanggal  23 November 2022 atas nama Yahya Pranoto;
  4. Mewajibkan Tergugat mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negara, mengembalikan Hak – Hak Penggugat pada keadaan semula;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam  perkara ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak