Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDAR LAMPUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/G/2025/PTUN.BL Agus Haryono Seto Apriyadi, S.ST., M.H. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 11/G/2025/PTUN.BL
Tanggal Surat Jumat, 11 Apr. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Agus Haryono
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ALI SOPIAN, SH.Agus Haryono
Tergugat
NoNama
1Seto Apriyadi, S.ST., M.H.
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tidak sah dan atau batal Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor M.142 atas nama Trisnowati dan Sertifikat Hak Milik (SHM)
    Nomor M.186 atas nama Taniyanto yang terletak di Desa Tanjung Sari, Kecamtan Natar, Kabupaten Lampung Selatan;
  3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mengakomodir Permohonan Penggugat dalam hal penerbitan Sertifikat Hak Milik atas tanah dimaksud seluas 26.232 M2 sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam Pengadilan Tata Usaha Negara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak