Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDAR LAMPUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/G/2025/PTUN.BL M. RIDWAN Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 14/G/2025/PTUN.BL
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1M. RIDWAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ujang tommy, SH.,MH, DkkM. RIDWAN
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

DALAM POKOK PERKARA;

  1. Menerima gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan yang diterbitkan oleh Tergugat berupa, yaitu:
  • Sertipikat Hak Milik Nomor 131, atas nama ISMAIL HUSEN Cs, Surat Ukur Nomor 734/1982; dan;
  • Sertipikat Hak Milik Nomor 130, atas nama ISMAIL HUSEN Cs, Surat Ukur Nomor 735/1982;

Sebagaimana Surat Pemberitahuan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Nomor IP.02.05/190-18.01/II/2025 tanggal 21 Februari 2025. (terlampir);

3.Mewajibkan Tergugat untuk mencabut, mencorat dari register buku tanah Keputusan Tergugat yang berupa, yaitu:

  1. Sertipikat Hak Milik Nomor 131, atas nama ISMAIL HUSEN Cs, Surat Ukur Nomor 734/1982; dan;
  2. Sertipikat Hak Milik Nomor 130, atas nama ISMAIL HUSEN Cs, Surat Ukur Nomor 735/1982;

Sebagaimana Surat Pemberitahuan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Nomor IP.02.05/190-18.01/II/2025 tanggal 21 Februari 2025. (terlampir);

4. Mewajibkan Tergugat memproses Permohonan Notaris Nur Asthasari Wenny Chandrika, SH., M.Kn tanggal 30 Desember 2024 untuk diterbitkannya Sertipikat Hak Milik baru menjadi atas nama Penggugat/M. RIDWAN

5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak