Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan Batal atau Tidak Sah:1.Sertipikat Hak Milik Nomor 2931 beralamat di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Dengan Luas 285 M2, Atas Nama Dwi Setiani.2.Sertipikat Hak Milik Nomor 2932 beralamat di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Dengan Luas 509 M2, Atas Nama Alva Yenica Nandavita.3. Sertipikat Hak Milik Nomor 2933 beralamat di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Dengan Luas 434 M2, Atas Nama Aby Irawan Aisah Sopyan.4. Pelepasan Hak tanggal 21-05-2019 dengan luas 197m2 dengan alas Hak Sertifikat Hak milik Nomor 02794 Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Atas Nama Mirsan E Harun.
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari daftar buku Register tanah:1.Sertipikat Hak Milik Nomor 2931 beralamat di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Dengan Luas 285 M2, Atas Nama Dwi Setiani.2.Sertipikat Hak Milik Nomor 2932 beralamat di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Dengan Luas 509 M2, Atas Nama Alva Yenica Nandavita.3.Sertipikat Hak Milik Nomor 2933 beralamat di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Dengan Luas 434 M2, Atas Nama Aby Irawan Aisah Sopyan.4.Pelepasan Hak tanggal 21-05-2019 dengan luas 197m2 dengan alas Hak Sertifikat Hak milik Nomor 02794 Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Atas Nama Mirsan E Harun.
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk menerbitkan kembali Sertipikat Hak Milik Nomor 2794 dengan luas tanah 3.183 M2 yang terletak di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, atas nama Mirsan E Harun.
- Menghukum kepada Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
|